Dinas Pertanahan Makassar Ajak Masyarakat Bersinergi Sukseskan Pengadaan Lahan Jembatan Barombong

Makassar, Gasingpedia.com – Dinas Pertanahan Kota Makassar selaku leading sector resmi memulai tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya sosialisasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Hotel Golden Tulip, Makassar, Rabu (23/4).

Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Pemerintah dengan Masyarakat dalam Optimalisasi Pengadaan Tanah yang Adil dan Transparan untuk Kepentingan Umum dalam Mewujudkan Pembangunan Jembatan Barombong”. Sosialisasi tersebut menghadirkan Lurah Barombong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan (PKK), serta ketua RT dan RW dari Kelurahan Barombong.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi warga untuk mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.

“Kita berharap ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar proses pengadaan tanah berjalan adil dan transparan. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan paham mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan, mengingat adanya re-desain jembatan yang telah dikonsultasikan. Meski terdapat perubahan desain, titik pengadaan lahan dipastikan tidak bergeser dari rencana semula.

Berdasarkan data teknis, luas lahan yang akan dibebaskan untuk menunjang pembangunan ini kurang lebih seluas 3.000 meter persegi atau di bawah 1 hektar. Area ini mencakup sisi jembatan jika diakses dari arah Makassar, sementara sebagian lahan lainnya di sisi kanan diketahui milik pihak GMTD.

Terkait anggaran, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan anggaran yang mencakup biaya pengadaan lahan beserta biaya administrasinya. Namun, nilai pasti ganti rugi akan ditentukan oleh tim penilai independen (Appraisal)

“Tim Appraisal akan bekerja secara profesional menghitung nilai lahan sesuai kompetensi ilmu mereka. Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan dalam pembayaran, baik itu salah bayar maupun kelebihan bayar,” tegas Sri.

Salah satu tantangan dalam pengadaan ini adalah status legalitas lahan. Diketahui dari tiga objek yang akan dibebaskan, hanya satu yang telah memiliki sertifikat hak milik, sementara lainnya masih berstatus re-dis dan surat pengoperan tanah.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Izhar menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami seluruh prosedur yang akan dilalui. Menurutnya, pemahaman warga sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam mewujudkan pengadaan tanah yang adil dan transparan demi kepentingan umum.
Salah satu poin utama dalam tahapan ini adalah seleksi ketat terhadap legalitas kepemilikan lahan.

​”Kami akan melalui seleksi ketat melalui tim yang ditugaskan untuk meneliti legalitas kepemilikan. Ini adalah bagian dari mitigasi untuk mencegah terjadinya dua risiko utama dalam pengadaan lahan: salah bayar atau kelebihan bayar,” jelasnya.

Setelah tahap sosialisasi dan verifikasi awal, proses akan dilanjutkan ke tahap penilaian nilai tanah. Dinas Pertanahan akan menunjuk tim Aprisal untuk menghitung besaran kompensasi secara matang berdasarkan kompetensi ilmu penilaian tanah.

​Izhar juga mengapresiasi dukungan besar yang ditunjukkan warga Kelurahan Barombong selama proses sosialisasi berlangsung. Ia berharap seluruh tahapan ini berjalan lancar sehingga jembatan yang berfungsi sebagai pemecah kemacetan tersebut dapat segera terwujud.

​”Masyarakat sangat mendukung karena ini menyangkut aksesibilitas dan kelancaran aktivitas ekonomi mereka sehari-hari. Kami terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan BPN serta PU Bina Marga agar setiap tahapannya berjalan sukses,” tukasnya.

Lurah Barombong, Soerif To Lodi menyatakan bahwa pihak kelurahan bersama tokoh masyarakat siap mengawal proses ini agar berjalan lancar. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan status alas hak lahan menjadi sertifikat sebelum proses pembayaran dilakukan guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

“Masyarakat Barombong pada dasarnya siap mendukung penuh dan berkolaborasi dengan pemerintah. Kami juga akan mengawal dan mengantisipasi adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memprovokasi warga,” kata Lurah Barombong.

Dengan adanya jembatan kembar ini, diharapkan aksesibilitas masyarakat semakin mudah dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut melalui arus lalu lintas yang lebih lancar. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru