POV Analis Kebijakan : Membaca Strategi Komunikasi dan Pengambilan Keputusan Presiden Prabowo

Oleh: Nur Khasanah Latief
(Analis Kebijakan pada Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN RI)

Belum genap satu tahun masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto telah membuat sejumlah keputusan strategis yang mencerminkan gaya kepemimpinan yang responsif dan tegas. Terlihat dari beberapa kebijakan yang semula digulirkan oleh para menteri justru dibatalkan secara cepat oleh Presiden. Hal ini menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat: apakah ini pertanda kuatnya kontrol Presiden atas kebijakan nasional, atau justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan perencanaan di tingkat kementerian?

Kebijakan – Kebijakan yang Dianulir Presiden

Kasus pertama yang cukup menyita perhatian publik adalah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang semula akan diberlakukan secara luas. Kebijakan ini sontak menimbulkan kekhawatiran akan efek domino terhadap harga kebutuhan pokok. Menyadari sensitivitas tersebut, Presiden kemudian membatasi kenaikan PPN hanya untuk barang dan jasa mewah. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian fiskal sekaligus keberpihakan terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah.

Kebijakan kedua adalah pelarangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram secara langsung kepada masyarakat. Alih-alih memperkuat distribusi tertutup yang berbasis data, pelarangan ini justru menimbulkan kekacauan distribusi. Antrian panjang dan kelangkaan terjadi di banyak daerah, bahkan dilaporkan memicu insiden tragis di Jawa Tengah. Presiden Prabowo segera mencabut kebijakan tersebut, menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan berjualan sembari memperbaiki sistem distribusi yang lebih akurat.

Kebijakan ketiga yang dibatalkan adalah rencana penghentian sementara rekrutmen ASN tahun 2025. Usulan ini dinilai kontraproduktif dengan kebutuhan reformasi birokrasi dan pemenuhan SDM di sektor pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan. Presiden membatalkan rencana ini dengan menegaskan bahwa kebutuhan tenaga ASN tetap harus dipenuhi, apalagi dalam kerangka pembangunan SDM unggul.

Kebijakan keempat terkait pelarangan kegiatan belajar mengajar daring di sekolah-sekolah dasar pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Pembatasan ini mendapat kritik dari banyak pihak karena tidak mempertimbangkan keterbatasan akses dan geografis. Presiden kemudian mencabut pembatasan tersebut, memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah dalam mengelola model pembelajaran.

Kebijakan kelima adalah pelarangan sementara impor beras yang diumumkan oleh Menteri Pertanian. Meskipun bertujuan untuk melindungi petani lokal, kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian stok dan harga pangan. Presiden akhirnya membuka kembali keran impor secara selektif untuk menjamin stabilitas pangan nasional.

Keenam yang paling menyita perhatian Masyarakat yaitu mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik berkat laporan Greenpeace Indonesia atas kondisi Raja Ampat. Setelah protes dan hashtag #SaveRajaAmpat muncul di berbagai media sosial, Prabowo mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat. Kebijakan ini memang tidak lahir di masa pemerintahan Prabowo. Namun, atas respon cepat tersebut, langkah Presiden Prabowo mendapat apresiasi dan terus dikawal hingga saat ini agar tidak ada lagi aktivitas yang mengancam kelangsungan pulau kecil tersebut.

Ketujuh, setali tiga uang dengan permasalahan pulau kecil, yang terbaru yaitu revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Presiden Prabowo menyelesaikan sengketa dengan mengeluarkan keputusan bahwa empat pulau yang disengketakan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

Pembatalan kebijakan – kebijakan tersebut menunjukkan corak kepemimpinan Presiden Prabowo yang reaktif dan responsif terhadap keresahan publik. Di satu sisi, ini memperlihatkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dan komitmen terhadap stabilitas nasional. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar tentang bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut awalnya bisa keluar tanpa koordinasi yang matang dan uji kebijakan (policy testing) yang cukup? Bagaimana harmonisasi antar instansi pemerintah dalam mengeluarkan sebuah kebijakan yang dirasa kurang matang?
Dalam kacamata komunikasi politik, pembatalan kebijakan dapat dimaknai sebagai bentuk koreksi cepat. Tapi jika dilakukan berulang, justru akan membentuk persepsi publik bahwa pemerintah bekerja tanpa arah yang konsisten. Kekhawatiran ini makin relevan jika kita melihat bahwa pembatalan kerap kali dilakukan setelah munculnya kegaduhan di media sosial, bukan dari sistem monitoring formal yang terstruktur.

Belajar Gaya Kepemimpinan dari Presiden Prabowo

Gaya kepemimpinan Presiden Prabowo, yang ditandai dengan reaksi cepat terhadap kebijakan menteri, kontrol langsung, dan penyesuaian strategi secara publik, dapat dianalisis dan dikuatkan dengan sejumlah teori dan konsep kepemimpinan dalam ilmu kebijakan dan administrasi publik. Berikut adalah beberapa teori relevan yang mendukung model kepemimpinan seperti ini:
1. Teori Kepemimpinan Transformasional (James MacGregor Burns, 1978)
Pemimpin transformasional menginspirasi perubahan besar dengan visi kuat, nilai-nilai yang kuat, dan pengaruh pribadi. Dalam hal ini, Prabowo menampilkan visi kuat dan sikap “mengoreksi kebijakan” sebagai bagian dari transformasi tata kelola. Respons cepat terhadap kebijakan menteri mencerminkan dorongan untuk menyesuaikan sistem agar tetap berpihak pada rakyat. Namun, model ini membutuhkan legitimasi moral dan kejelasan arah visi jangka panjang agar tidak dianggap hanya reaktif.

2. Adaptive Leadership Theory (Heifetz & Linsky, 2002)
Kepemimpinan adaptif menekankan pentingnya pemimpin dalam merespons tekanan dan perubahan lingkungan secara cepat, dengan menyesuaikan kebijakan sambil mempertahankan stabilitas sistem. Pembatalan kebijakan menteri mencerminkan kemampuan adaptif untuk mengatasi tekanan sosial-politik tanpa membiarkan krisis berkembang. Model ini mampu menjembatani realitas teknis dan tekanan sosial-politik dalam waktu singkat.

3. Strategic Leadership Theory
Pemimpin strategis tidak hanya melihat jangka pendek, tetapi mampu mengambil alih ketika organisasi gagal merespons dengan efektif. Dengan mengoreksi kebijakan menteri, Presiden menunjukkan otoritas strategis untuk memastikan kebijakan nasional sejalan dengan prioritas makro negara. Sisi kritis dari langkah tersebut yaitu Prabowo sebagai pemimpin harus memastikan bahwa tindakan korektif bukan menjadi pengganti sistem, melainkan mendorong perbaikan sistemik.

4. Crisis Leadership Theory
Dalam situasi krisis atau ancaman terhadap stabilitas, pemimpin yang efektif harus mengambil keputusan cepat, meski kadang tidak populer. Langkah pembatalan kebijakan dilakukan setelah muncul kekhawatiran publik luas. Respon cepat menunjukkan fungsi pemimpin sebagai stabilisator. Namun, yang perlu menjadi perhatian bagi Presiden yaitu jika krisis diciptakan oleh kebijakan pemerintah sendiri, maka pembatalan tidak menjadi nilai tambah, melainkan tanda kegagalan manajemen.

Dari berbagai gaya kepemimpinan tersebut, model kepemimpinan Prabowo lebih dekat pada “kepemimpinan adaptif-strategis dengan sentuhan populisme korektif.” Kombinasi ini relevan di konteks negara demokrasi berkembang yang masyarakatnya semakin vokal terhadap kebijakan. Namun, efektivitas jangka panjang sangat tergantung pada seberapa kuat pemerintah secara kolektif menciptakan kebijakan yang strategis berbasis kebutuhan masyarakat tanpa selalu menunggu intervensi langsung dari puncak kekuasaan.

Membangun Kepemimpinan yang Responsif dan Terencana

Presiden Prabowo memiliki peluang besar untuk menunjukkan kepemimpinan yang tidak hanya tanggap, tetapi juga visioner dan sistematis. Peluang tersebut bisa dimanfaatkan mulai dari perbaikan mendasar dalam hal perencanaan kebijakan, penguatan komunikasi publik, serta evaluasi internal terhadap proses koordinasi antar kementerian. Setiap kebijakan yang dilahirkan hendaknya melalui proses uji dampak dan partisipasi publik yang cukup, sebelum ditetapkan sebagai regulasi formal.

Ke depan, tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya diukur dari seberapa cepat sebuah kebijakan dikoreksi, tetapi juga dari seberapa jauh kebijakan tersebut dirancang dengan matang sejak awal. Ketegasan Presiden Prabowo akan semakin dihargai jika didukung oleh sistem birokrasi yang solid, teknokratik, dan komunikatif.

Terakhir, sebagai seorang analis kebijakan, Penulis melihat polemik dan fenomena “anulir” kebijakan belakangan ini menjadi kesempatan sekaligus tantangan bagi penguatan peran fungsional analis kebijakan untuk mendorong kualitas kebijakan melalui kebijakan berbasis bukti. Kesempatan itu terletak pada jumlah analis kebijakan yang sudah cukup banyak serta tersebar hampir diseluruh instansi pemerintahan. Tantangannya ialah tentu pada kompetensi analitis dan politis analis kebijakan yang perlu semakin ditingkatkan agar eksistensinya terlihat, begitupun perannya dapat diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru