BNNP Sulsel Ungkap 55 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

Makassar, Gasingpedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sebanyak 55 laporan kasus narkotika sepanjang periode Januari – Desember 2025. Pengungkapan itu merupakan hasil penanganan dari 70 berkas perkara.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah menyampaikan angka tersebut melampaui target berkas perkara yang diberikan di tahun ini yang hanya 20 kasus P21, artinya surplus sekitar 300 persen. Saat ini sebanyak 38 kasus sudah P21 dan 37 kasus masih tahap penyidikan.

“Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 70 orang tersangka dengan rincian laki – laki 58 tersangka, perempuan 12 tersangka,” ujarnya dalam press rilis capaian kinerja yang dipaparkan di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Selasa (30/12).

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut BNNP Sulsel menyita barang bukti narkotika sebanyak 17.509,33 gram jenis ganja, 38.03 butir ekstasi, 3.147,2 gram sabu, 222,45 gram tembakau sintetis.

BNNP Sulsel juga telah melakukan tindakan asesmen terhadap 1.595 tersagka dengan rekomendasi rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi 1.356 orang, rehab di lapas/rutan 231 orang,  tidak memenuhi untuk dilakukan rehabilitasi atau dihukum 9 orang.

Di samping itu, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sulsel dan BNK jajaran telah melaksanakan program pencegahan dengan mencanankan desa/kelurahan Bersinar di lima kabupaten/kota diantaranya 1 kelurahan di Makassar, 1 kelurahan di Maros, 1 kelurahan di Bone, 1 kelurahan di Palopo dan 1 kelurahan di Tana Toraja. Semuanya telah di SK kan.

Di Bidang Seksi Pencegahan, BNNP Sulsel telah melakukan sosialiasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan cara mencegahnya melalui penyuluhan sebanyak 579 kali dengan melibatkan 107.118 orang.

Sementara pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat, telah melakukan tes urine sebanyak 78 kali dengan jumlah 6.221 peserta. Hasilnya ditemukan 56 orang laki -laki positif narkoba dan 2 orang perempuan.

Ke depan lanjut Kombes Pol Ardiansyah, BNNP Sulsel akan terus masif melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan turun langsung ke instansi-instansi baik pemerintah maupun swasta dengan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait.

“Terkait upaya pencegahan dan pemberantasan kasus narkotika kami akan terus genjot namun kendalanya keterbatasan anggaran, tapi tidak mengurunkan niat kami melakukan pemberantasan. Kalau ada di depan mata penyalahgunaan kami tidak mungkin menutup mata dan akan tetap genjot untuk mengunkap semampu kami,” pungkasnya. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru