Dzulqarnain Dg. Janji: Rekrutmen Perangkat Desa Harus Profesional, Bebas Nepotisme, dan Sinergis dengan Visi Gowa Semakin Maju

Upos.id, Gowa, 20 Juni 2025—Pembangunan desa saat ini menuntut kualitas sumber daya manusia yang unggul dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Perangkat desa, bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan elemen penting dalam pelayanan masyarakat dan pelaksana kebijakan pembangunan di tingkat desa.

Menanggapi proses rekrutmen perangkat desa yang tengah berlangsung di Desa Moncobalang, Dzulqarnain Dg. Janji, tokoh muda dan pemerhati kemajuan desa, menegaskan pentingnya proses seleksi yang bebas dari praktik nepotisme, kekerabatan, dan intervensi politik.

“Rekrutmen perangkat desa harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional. Ini bukan soal siapa yang dekat, tapi siapa yang tepat. Kita butuh orang-orang yang punya kompetensi, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Dzulqarnain juga menekankan bahwa proses rekrutmen ini harus sejalan dan bersinergi dengan visi pembangunan daerah yang telah dicanangkan oleh Ibu Bupati Gowa, Dr. Hj. Husniah Talenrang, S.E., M.M. dalam program Gowa Semakin Maju.

“Program Gowa Semakin Maju tidak akan terwujud jika perangkat desanya tidak sejalan. Kita butuh SDM desa yang adaptif, melek teknologi, dan mampu menjalankan pelayanan publik yang prima. Sinergi dari bawah adalah fondasi utama kemajuan dari atas,” lanjut Dzulqarnain.

Landasan Hukum yang Menjadi Rujukan agar proses seleksi memiliki legitimasi yang kuat, Dzulqarnain mendorong agar seluruh tahapan rekrutmen berpedoman pada regulasi yang berlaku, yaitu:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 50–56, yang mengatur pengangkatan perangkat desa berdasarkan syarat, seleksi, dan kompetensi.

Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang menekankan prinsip transparansi, objektivitas, dan non-diskriminatif.

Peraturan Bupati Gowa serta ketentuan teknis dalam Peraturan Desa Moncobalang yang menjadi pedoman lokal dalam pelaksanaan seleksi.

“Kita ingin Moncobalang jadi contoh dalam tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya. Jangan ada ruang bagi intervensi kekuasaan, apalagi bagi-bagi jabatan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dzulqarnain mengajak warga, tokoh masyarakat, dan khususnya generasi muda untuk ikut serta mengawal dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai koridor hukum dan etika.

“Ini bukan sekadar memilih perangkat desa, tapi tentang menyiapkan masa depan desa kita. Mari bersama wujudkan Moncobalang yang kuat dari segi struktur, solid dalam pelayanan, dan bersinergi dengan Gowa yang semakin maju,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru