FH Unibos Gelar Pengabdian Masyarakat Berbasis Isu Strategis di Toraja

Tana Toraja, gasingpedia.com – Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) menginisiasi kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berbasis isu strategis di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang dilaksanakan pada Sabtu–Senin, 12–14 Desember 2025.

Program ini dirancang sebagai respons atas kebutuhan riil masyarakat dengan menitikberatkan pada penguatan perlindungan anak, peningkatan literasi perlindungan konsumen, serta penguatan tata kelola lingkungan di kawasan wisata yang berlandaskan nilai dan kearifan lokal.

Kegiatan PKM ini melibatkan 20 orang tim Fakultas Hukum Unibos yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Berbagai agenda strategis dilaksanakan, di antaranya penguatan peran tokoh adat dalam mewujudkan Restorative Justice, pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, penyuluhan hukum perlindungan konsumen, sadar wisata melalui pengelolaan sampah, serta peran strategis pondok pesantren dalam Ikhtiar penguatan halal lifestyle di wilayah Tana Toraja.

Dalam pelaksanaannya, tim PKM mengedepankan pendekatan partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan dialog kontekstual yang disesuaikan dengan nilai sosial-budaya masyarakat Toraja. Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, karena dinilai mampu memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban hukum, sekaligus menghadirkan solusi pencegahan dan penyelesaian persoalan sosial secara bermartabat dan berkeadilan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Prof. Dr. Yulia Hasan, SH., MH menegaskan bahwa kegiatan PKM ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari tanggung jawab akademik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pengabdian kepada masyarakat harus hadir sebagai solusi atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Melalui PKM ini, Fakultas Hukum Unibos berupaya memperkuat literasi hukum, melindungi kelompok rentan khususnya anak, serta mendorong praktik sosial yang berkeadilan, berkelanjutan, dan selaras dengan nilai adat setempat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba Sombolinggi, menyambut baik kehadiran Fakultas Hukum Unibos dan menilai kegiatan ini sejalan dengan upaya penguatan masyarakat adat. Ia berharap kolaborasi serupa dapat terus berlanjut agar pendampingan hukum dan penguatan kapasitas masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Dukungan juga disampaikan oleh tokoh adat setempat, Ambe Layuk, yang menilai keterlibatan mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai lokal.

Ia mengungkapkan harapannya agar mahasiswa Universitas Bosowa dapat menjadi motor penggerak dalam merawat kearifan lokal, sekaligus memaknai adat sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Toraja, termasuk dalam penyelesaian persoalan sosial secara bermartabat dan berkeadilan.

Melalui pelaksanaan PKM ini, Fakultas Hukum Universitas Bosowa menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi berkelanjutan antara kampus dan komunitas, sehingga pengabdian tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi menjadi proses pembelajaran bersama yang mendorong perubahan praktik sosial, penguatan jejaring lokal, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Tana Toraja dan Toraja Utara. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru