Matakita.co, Pangkep — Situasi politik di Desa Kapoposang Bali, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), kembali memanas. Sejumlah warga turun ke jalan dan mendatangi Kantor Desa Kapoposang Bali untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pelantikan kepala desa berdasarkan putusan pengadilan.

Dalam aksi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar kembali Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kapoposang Bali pada 2026.

Warga menilai pemilihan ulang menjadi jalan keluar untuk mengembalikan mandat kepada masyarakat sekaligus menjaga marwah demokrasi di tingkat desa.

Polemik kepemimpinan Desa Kapoposang Bali bermula setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan keterpilihan Sumantri sebagai kepala desa.

Menurut keterangan warga, putusan tersebut juga memerintahkan agar calon yang menjadi lawan Sumantri dalam Pilkades dilantik sebagai kepala desa. Padahal, Sumantri disebut telah menjalankan pemerintahan selama lebih dari satu tahun.

Putusan itu kemudian memicu penolakan dari sebagian masyarakat.

“Kami warga tidak menerima jika ada penetapan kepala desa tanpa dipilih,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Ia mengatakan, warga dapat menerima pemberhentian kepala desa sebelumnya apabila hal itu merupakan konsekuensi dari pelaksanaan putusan pengadilan. Namun, mereka mempersoalkan jika putusan tersebut kemudian berujung pada pelantikan calon yang sebelumnya tidak memperoleh suara terbanyak.

“Kami menerima kepala desa terdahulu diberhentikan karena menaati putusan pengadilan. Tetapi kami menilai putusan itu janggal karena selain memberhentikan kepala desa terpilih, juga memerintahkan pelantikan pihak yang kalah dalam Pilkades,” ujarnya.

Penolakan semakin menguat setelah warga mendengar kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkep akan melakukan pelantikan kepala desa berdasarkan putusan tersebut.

Warga meminta Bupati Pangkep tidak terburu-buru mengambil keputusan. Mereka khawatir pelantikan tersebut justru menimbulkan ketegangan dan memperbesar perpecahan di tengah masyarakat.

Salah seorang peserta aksi berinisial Y mengatakan, warga menginginkan penyelesaian melalui mekanisme demokratis.

“Tidak bisa kepala desa dilantik hanya karena menang putusan pengadilan, sementara pada saat pemilihan dia kalah. Kalau mau fair, kembali bertarung dan lakukan pemilihan,” kata Y.

Menurut dia, pemilihan ulang dapat menjadi jalan tengah karena seluruh pihak kembali memperoleh kesempatan untuk mendapatkan mandat langsung dari masyarakat.

“Kalau merasa layak memimpin Desa Kapoposang Bali, maju kembali dan bertarung dalam pemilihan. Kami berharap Bupati bijaksana. Pilihan terbaik menurut kami adalah lakukan pemilihan ulang,” ujarnya.

Warga Pertanyakan Putusan PTUN

Tak hanya menolak rencana pelantikan, sejumlah peserta aksi juga mempertanyakan putusan PTUN yang menjadi pangkal polemik tersebut.

Warga menilai putusan yang membatalkan keterpilihan kepala desa sekaligus memerintahkan pelantikan calon lainnya perlu ditelaah kembali.

Bahkan, dalam aksi muncul tudingan dari warga mengenai dugaan adanya ketidakberesan dalam proses lahirnya putusan tersebut. Tuduhan itu disampaikan peserta aksi dan belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.

Warga meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses tersebut.

“Kalau hanya membatalkan keterpilihan calon kepala desa terpilih, kami masih bisa memahami. Tetapi kalau sekaligus meminta pihak yang kalah dilantik, itu yang kami pertanyakan,” kata seorang peserta aksi.

Warga juga meminta Bupati Pangkep mengkaji secara menyeluruh dasar hukum yang akan digunakan sebelum mengambil keputusan terkait pelantikan kepala desa.

Mereka menegaskan tidak ingin polemik tersebut merusak hubungan kekeluargaan yang selama ini terbangun di Desa Kapoposang Bali.

“Kami ingin damai dan kehidupan kekeluargaan kami tetap rukun seperti sebelumnya. Bupati Pangkep adalah orang yang kami hormati dan hargai. Kami tidak menginginkan hal-hal di luar kendali terjadi di kampung kami,” tegas warga.

Massa berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog dan mencari penyelesaian yang dapat diterima masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hidup warga Kapoposang Bali,” teriak sejumlah peserta aksi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangkep maupun pihak terkait mengenai tuntutan warga dan rencana pelantikan kepala desa tersebut. (*)