Jakarta, Radarmakassar.id – UIN Alauddin Makassar kembali memperkuat sumber daya akademiknya dengan bertambahnya 11 guru besar yang menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025. Penyerahan KMA berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Penyerahan KMA diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan diikuti para dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah memenuhi persyaratan kenaikan jabatan fungsional ke jenjang guru besar. Berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama, sebanyak 119 profesor dari berbagai perguruan tinggi menerima KMA pada periode ini, dengan 11 di antaranya berasal dari UIN Alauddin Makassar.

Dengan penambahan tersebut, jumlah guru besar UIN Alauddin Makassar hingga Juli 2026 mencapai 120 orang, sekaligus menjadi salah satu indikator penguatan kapasitas akademik universitas dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Dalam arahannya, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa seorang guru besar tidak hanya dituntut memiliki keunggulan akademik, tetapi juga harus mampu mengintegrasikan keilmuan dengan nilai-nilai keagamaan dalam setiap karya, penelitian, maupun pengabdiannya kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa iman dan ilmu harus berjalan beriringan sehingga pengembangan ilmu pengetahuan tidak hanya menghasilkan kemajuan akademik, tetapi juga menjadi sarana membangun peradaban, menjawab persoalan umat, serta mendekatkan diri kepada Allah Swt.

“Jangan berpaham bahwa yang paling utama hanya ilmu. Yang paling utama adalah iman. Iman dan ilmu harus berjalan bersama,” tegas Nasaruddin Umar.

Sebelas dosen UIN Alauddin Makassar yang menerima KMA Guru Besar terdiri atas Prof. Dr. Muhammad Sabir, M.Ag. dengan kepakaran Metode Interpretasi Hadis; Prof. Dr. H. Abdul Rahman Hi. Abdul Qayum, M.Ag. (Hadis Ahkam); Prof. Dr. Rahma Amir, M.Ag. (Fikih Hadhanah); Prof. Dr. Usman, S.Ag., M.Pd. (Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam); Prof. Dr. Muhammad Yahdi, M.Ag. (Pembelajaran Pendidikan Agama Islam); Prof. Dr. Hj. Ulfiani Rahman, S.Ag., M.Si. (Psikologi Pendidikan Agama Islam); Prof. Dr. Susmihara, M.Pd. (Pendidikan Islam Budaya Nusantara); Prof. Dr. Abd. Fattah, M.Pd. (Linguistik Bahasa Arab); Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. (Sejarah Islam Nusantara); Prof. Dr. Hj. Sitti Asiqah Usman Ali, Lc., M.Th.I. (Hadis Gender); serta Prof. Dr. St. Aisyah A., M.Ag. dengan kepakaran Pendidikan Keluarga Islam.

Beragam bidang kepakaran tersebut mencerminkan kekuatan akademik UIN Alauddin Makassar dalam mengembangkan berbagai disiplin ilmu keislaman, mulai dari hadis, fikih, pendidikan Islam, psikologi pendidikan, linguistik bahasa Arab, hingga sejarah Islam Nusantara.

Kehadiran para guru besar baru diharapkan semakin memperkuat budaya akademik, mendorong lahirnya inovasi keilmuan, serta memperluas kontribusi universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat.

Sejalan dengan pesan Menteri Agama, bertambahnya guru besar di lingkungan UIN Alauddin Makassar diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas akademik institusi, tetapi juga melahirkan karya-karya ilmiah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Momentum ini menjadi langkah strategis bagi UIN Alauddin Makassar dalam memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa serta peradaban. (*)