
Breaking News! MK Putuskan Penentuan Dapil Wewenang KPU, Peneliti Hukum LPSD: Sudah Tepat!
Upos.id, Makassar- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 yang dibacakan pada hari Selasa, 20 Desember 2022 di Gedung MK, Jakarta pada pokoknya menyatakan Pasal 187 ayat (5), Pasal 189 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan lampiran III dan VI bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sejak tahun 2009, Daerah Pemilihan (Dapil) memang [...]
Buka sumber →



